Senin, 01 April 2013

Direktorat Jenderal PSDKP Adakan Sosialisasi Tata Naskah Dinas


YOGYAKARTA-Dalam rangka menciptakan komunikasi kedinasan yang optimal, Direktorat Jenderal PSDKP dari tahun ke tahun senantiasa memberikan pencerahan kepada seluruh pegawai yang berada dibawahnya dengan berbagai cara, salah satunya dengan menyelenggarakan sosialisasi Tata Naskah Dinas. Pada lingkup yang lebih makro bahkan jauh sebelum kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal PSDKP, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menetapkan standar baku dalam penerapan Tata Naskah Dinas melalaui Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 03 Tahun 2011.


Selain tujuan di atas penetapan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan juga dimaksudkan untuk menciptakan kesamaan penafsiran, pemahaman dalam melaksanakan Pedoman Umum Tata Naskah Dinas di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Oleh karena itu, maka perlu adanya sosialisasi secara intens dan menyeluruh kepada pegawai di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan, sebagai tindak lanjut dari amanat yang tertuang pada Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 03 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Sosialisasi Tata Naskah Dinas tahun 2013 ini diikuti oleh para pengelola Kepegawaian, Ketata usahaan dan Keuangan dari seluruh unit kerja baik pusat maupun UPT di lingkungan Direktorat Jenderal PSDKP. Masing-masing unit kerja mengirimkan 2 (dua) orang perwakilan. Direktorat Kapal Pengawas menunjuk Ikrom Bungsu dan Maya Hally Alawiyah sebagai perwakilan.

Sosialisasi Tata Naskah Dinas lingkup Direktorat Jenderal PSDKP tahun 2013 diselenggarakan di Sahid Raya Hotel, Sleman Yogyakarta. Pembukaan kegiatan dilaksanakan pada Senin Malam (25/3/2013) dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Adapun pembukaan kegiatan sosialisasi Tata Naskah Dinas lingkup Direktorat Jenderal PSDKP dibuka oleh Kepala Bagian Keuangan dan Umum Direktorat Jenderal PSDKP.

Esensi dari setiap Pertemuan adalah tentu berkaitan erat dengen materi yang akan disampaikan dalam acara tersebut. Dalam acara Sosialisasi Tata Naskah Dinas ini, panitia telah menyiapkan beberapa materi yang dianggap cukup penting dalam rangka mengubah kebiasaan, mindset penulisan surat dinas dan administrasi Kedinasan lainnya yang salah. Adapun Materi yang disampaikan antara lain :
1. Sosialisasi PERMEN /03/MEN/2011 tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan;
2.   Sosialisasi tata cara pengarsipan arsip Pemerintah yang baik dan benar;
3.   Sosialisasi Penggunaan kalimat, kata serta ketata bahasaan Indonesia secara baik dan benar;
4.   Diskusi.

Dari kesemua materi yang telah disampaikan oleh Narasumber, penulis menyimpulkan bahwa perubahan memang harus dimulai secepat mungkin dan dari diri sendiri. Tantangan yang akan dihadapi dalam mensosialisasikan berbagai standar penulisan berdasarkan PERMEN /03/MEN/2011  tentang Pedoman Umum Tata Naskah Dinas tentu bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan, karena persoalan kebiasaan adalah masalah yang cukup rumit bak mengurai benang kusut yang telah tercampur ter sehingga bingung mau mulai dari mana. Hal tersebut dikarenakan sangat sedikit sekali orang yang mau belajar, mau menerima masukan orang lain dan persoalan mindset. Akan tetapi apapun hasilnya tentu kita tidak boleh memiliki sifat pesimistis apalagi apatis karena kalau bukan kita lalu siapa lagi yang akan perduli serta merubah paradigma yang keliru ini.  Pada kegiatan tersebut selain persoalan Tata Seperti apa yang disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid “ Negara Tanpa Arsip Seperti Negara Tanpa Sejarah” maka begitu pentingnya kita mengarsipkan seluruh dokumen Negara dengan sebaik-baiknya.[Created By : Ikrom Bungsu-27/3/2013]



WELCOME TO MY BLOG

* Ambillah waktu untuk bermain,



itu adalah rahasia dari masa muda yang abadi.

Total Tayangan Halaman

Cari Blog Ini